Sabtu, 26 November 2011

Teknologi Informasi Indonesia ke Masa Depan

Lebih lengkapnya,  silahkan Anda bisa download Link di bawah ini:

 Sumber:http://web.kominfo.go.id/sites/default/files/BUKU-PUTIH-17-JAN-2011-lowres.pdf
Ukuran File : 24 MB
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA INDONESIA
WHITEPAPER 2010





Menuju 4G

Gambar: Metamorfosis Perkembangan Teknologi Informasi

Layanan 4G merupakan solusi IP yang komprehensif dimana suara, data, dan arus multimedia dapat sampai kepada pengguna kapan saja dan dimana saja pada rata-rata pengiriman data lebih tinggi dari generasi sebelumnya. Setiap handset 4G akan langsung mempunyai nomor IP v6 dilengkapi dengan kemampuan untuk berinteraksi internet telephony yang berbasis Session Initiation Protocol (SIP). Untuk mempersiapkan regulasinya, mulai Agustus 2010, Study Group 4G Ditjen Postel mulai  serat optik (FO) dan microwave link sebagai backhaul dan backbone. Studi akan dilanjutkan s/d akhir tahun ini. Kementerian Kominfo juga melakukan optimalisasi spectrum eksisting yang telah diberikan izinnya kepada para penyelenggara selular eksisting dengan tetap menyusun refarming frekuensi, yang saat ini sedang dikaji oleh Ditjen Postel, termasuk pengkajian permohonan trial LTE di pita frekuensi eksisting. Kajian oleh Ditjen Postel bersama berbagai instansi terkait ini penting sebagai persiapan menuju rencana realisasi regulasi 4G. Program kajian juga melibatkan kemungkinan para operator untuk melakukan soft trial terhadap layanan 4G. Pengkajian terhadap layanan 4G ini memungkinkan Kementerian Kominfo untuk memiliki kajian yang komprehensif sebelum akhirnya memutuskan untuk menyusun regulasi dan kebijakan mengenai layanan 4G. Antisipasi Kementerian Kominfo terhadap kemungkinan akan dikembangkannya layanan 4G adalah hal yang penting dan strategis, karena tidak ada pilihan lain, bahwasannya cepat atau lambat layanan tersebut akan banyak diterapkan di Indonesia, sehingga Pemerintah akan memiliki dasar kebijakan yang komprehensif. Layanan 4G merupakan solusi IP yang komprehensif dimana suara, data, dan arus multimedia dapat sampai kepada pengguna kapan saja dan dimana saja pada rata-rata pengiriman data lebih tinggi dari generasi sebelumnya. Setiap handset 4G akan langsung mempunyai nomor IPv6 dilengkapi dengan kemampuan untuk berinteraksi internet telephony yang berbasis Session Initiation Protocol (SIP). Untuk mempersiapkan regulasinya, mulai Agustus 2010, Study Group 4G Ditjen Postel mulai membahas optimalisasi fiber optic (FO) dan microwave link sebagai backhaul dan backbone. Studi akan dilanjutkan s/d akhir tahun ini. Kementerian Kominfo juga melakukan optimalisasi spectrum eksisting yang telah diberikan izinnya kepada para penyelenggara selular eksisting dengan tetap menyusun refarming frekuensi, yang saat ini sedang dikaji oleh Ditjen Postel, termasuk pengkajian permohonan trial LTE di pita frekuensi eksisting. Kajian oleh Ditjen Postel bersama berbagai instansi terkait ini penting sebagai persiapan menuju rencana realisasi regulasi 4G. Program kajian juga melibatkan kemungkinan Pengkajian terhadap layanan 4G ini memungkinkan Kementerian Kominfo untuk memiliki kajian yang komprehensif sebelum akhirnya memutuskan untuk menyusun regulasi dan kebijakan mengenai layanan 4G. Antisipasi Kementerian Kominfo terhadap kemungkinan akan dikembangkannya layanan 4G adalah hal yang penting dan strategis, karena tidak ada pilihan lain, bahwasannya cepat atau lambat layanan tersebut akan banyak diterapkan di Indonesia, sehingga Pemerintah akan memiliki dasar kebijakan yang komprehensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar